Pertamina bakal Buat 4 Jenis SPBU Gara-gara 2 Harga Premium
7:49 AM
Segala persiapan tengah dilakukan PT Pertamina (Persero) seiring makin dekatnya rencana kebijakan dua harga premium. Bahkan perusahaan yang ditunjuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini telah menyiapkan empat tipe Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menyukseskan program pemerintah tersebut.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya, mengatakan langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Pertamina hingga saat ini meliputi pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, dan pembentukan Posko Satgas.
Hanung mengungkapkan, untuk kegiatan pengelompokan SPBU, Pertamina telah menuntaskan empat kombinasi guna menjalankan pembedaan harga BBM. Empat kombinasi tersebut adalah SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar seharga Rp4.500, SPBU BBM Subsidi Premium Rp4.500 dan Solar harga baru, SPBU BBM Subsidi Premium harga baru dan Solar Rp 4.500, serta SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar dengan harga baru.
Dengan kombinasi tersebut, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari Agen Premium & Minyak Solar (APMS) dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54% akan menyediakan Premium Rp 4.500, dan 2.477 lembaga penyalur dengan harga baru.
"Adapun, lembaga penyalur yang akan menyediakan Solar Rp 4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8% dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan Solar dengan harga baru," kata Hanung di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Menurut Hanung, pengelompokan SPBU tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan per sektor pengguna BBM bersubsidi.
Selain itu, Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha SPBU (Hiswana Migas) dan juga kepada operator SPBU dengan penekanan pada pemahaman operator SPBU terhadap konsumen yang dapat dilayani untuk tiap-tiap katagori harga sesuai ketentuan pemerintah.
Pertamina mengaku kesiapan hingga di tingkat operator sangat menentukan keberhasilan pencapaian objektif dari rencana kebijakan dua harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat implementasi kebijakan dua harga tersebut.
"Untuk memastikan kelancaran pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat, Pertamina telah membentuk Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Implementasi Kebijakan BBM PSO di Kantor Pusat, masing-masing Region, serta masing-masing lokasi Kantor Cabang dan Depo Pertamina di seluruh Tanah Air," pungkasnya (Pew/Shd)
Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/571868/pertamina-buat-4-jenis-spbu-gara-gara-2-harga-premium
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya, mengatakan langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Pertamina hingga saat ini meliputi pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, dan pembentukan Posko Satgas.
Hanung mengungkapkan, untuk kegiatan pengelompokan SPBU, Pertamina telah menuntaskan empat kombinasi guna menjalankan pembedaan harga BBM. Empat kombinasi tersebut adalah SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar seharga Rp4.500, SPBU BBM Subsidi Premium Rp4.500 dan Solar harga baru, SPBU BBM Subsidi Premium harga baru dan Solar Rp 4.500, serta SPBU BBM Subsidi Premium dan Solar dengan harga baru.
Dengan kombinasi tersebut, dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari Agen Premium & Minyak Solar (APMS) dan SPBU, sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54% akan menyediakan Premium Rp 4.500, dan 2.477 lembaga penyalur dengan harga baru.
"Adapun, lembaga penyalur yang akan menyediakan Solar Rp 4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8% dan 2.248 lembaga penyalur menyediakan Solar dengan harga baru," kata Hanung di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Menurut Hanung, pengelompokan SPBU tersebut mempertimbangkan kondisi wilayah dan perbandingan permintaan per sektor pengguna BBM bersubsidi.
Selain itu, Pertamina telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha SPBU (Hiswana Migas) dan juga kepada operator SPBU dengan penekanan pada pemahaman operator SPBU terhadap konsumen yang dapat dilayani untuk tiap-tiap katagori harga sesuai ketentuan pemerintah.
Pertamina mengaku kesiapan hingga di tingkat operator sangat menentukan keberhasilan pencapaian objektif dari rencana kebijakan dua harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat implementasi kebijakan dua harga tersebut.
"Untuk memastikan kelancaran pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat, Pertamina telah membentuk Pusat Komando Pengendalian (Puskodal) Implementasi Kebijakan BBM PSO di Kantor Pusat, masing-masing Region, serta masing-masing lokasi Kantor Cabang dan Depo Pertamina di seluruh Tanah Air," pungkasnya (Pew/Shd)
Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/571868/pertamina-buat-4-jenis-spbu-gara-gara-2-harga-premium